Cirebon (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri mengamankan barang bukti dari terduga teroris Cirebon, Jawa Barat, berupa dua aki yang berukuran besar.

"Barang bukti yang telah diamankan itu dua aki yang berukuran besar. Padahal yang bersangkutan tidak mempunyai motor," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis.

Agung mengatakan belum diketahui juga fungsi dari kedua aki tersebut dan dua aki berukuran besar itu akan dibawa ke Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa oleh Tim Densus 88 Anti-teror.

Menurutnya selain dua aki besar itu, tidak ada lagi benda paling mencolok yang ditemukan dikediaman pelaku S.

"Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis (17/5) sore Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror menangkap dua orang di Kota dan Kabupaten Cirebon, yang diduga terlibat kasus terorisme.

"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Agung.

Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polri dan berkaitan dengan empat terduga teroris yang di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Kedua tersangka ini, merupakan pengembangan dari keterangan yang ditangkap di Tambun, dimana menyebutkan dua orang H dan S," ujarnya.

Setelah melakukan pengkapan kemudian Densus menggeledah rumah kontrakan tersangka S yang berada di RW 02 RT 05 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sedangkan H, diringkus di Kota Cirebon. "Untuk yang di Kota Cirebon, masih silent," kata Kapolda Jabar.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018