(Antara)-Dinas Kesehatan Kota Serang, yang merazia  makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang Selasa sore, 22 Mei 2018. menemukan sejumlah makanan seperti kolang kaling, sekuteng, hingga bumbu dapur dan makanan ringan, tidak  layak jual lantaran tidak memiliki ijin resmi. Dinkes  juga meminta pihak supermarket untuk menarik penjualan barang temuan untuk tidak dijual karena khawatir membahayakan.