Kupang (ANTARA News) - Komisi V DPR RI menilai lokasi rest area atau tempat beristirahat selama arus mudik belum diatur secara baik sehingga masih menimbulkan kecamatan saat berlangsung arus mudik 2018.

"Kami melihat bahwa kemacetan di beberapa kawasan tol masih sama seperti arus mudik tahun lalu. Hal ini karena belum dikelola secara baik kawasan rest areanya," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Ini disampaikan berkaitan dengan tanggapan komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan terkait kelancaran arus mudik 2018 khususnya di sejumlah ruas tol.

Fary menilai seharusnya masalah pengaturan di Rest area sudah bisa diatasi oleh kementerian terkait karena dalam rapat bersama yang digelar pada 4 Juni lalu sudah ada pembahasan dan permintaan dari Komisi V DPR RI soal soal pengaturan di kawasan tempat peristirahatan itu.

"Tahun lalu, saat arus mudik kemacetan paling banyak terjadi di kawasan rest area. Hal ini karena di dalam kawasan rest area kapasitas penampungannya sedikit sehingga banyak pemudik yang parkir di badan jalan tol dan menimbulkan kemacetan dan tahun ini terjadi lagi," tambahnya.

Ia mengatakan dalam rapat yang terjadi pada 4 Juni 2018 lalu, Komisi V telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Dalam rapat bersama itu ada empat hal yang diharapkan oleh Komisi V agar tidak terjadi kemacetan selama arus mudik. Keempat kesepakatan itu antara lain Komsi V DPR RI meminta anggaran Kementerian Perhubungan selaku koordinator pelayanan Angkutan Lebaran 2018 terpadu bersama dengan Kementerian PUPR, BMKG, Basarnas dan Korlantas Polri untuk mempersiapkan angkutan Lebaran secara baik.

Kemudian yang kedua adalah Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan peningkatan pelayanan antar moda dan antar wilayah serta konektifitas yang handal dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Ketiga Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus dan melakukan antisipasi terhadap permasalahan yang terjadi pada arus mudik dan balik Lebaran tahun 2017, antara lain penguraian cepat di lokasi berpotensi macet; meningkatkan kualitas pelayanan rest area, memaksimalkan ramp check dan pengawasan pelayanan tarif di seluruh moda transportasi.

Dan keempat Komisi V sepakat untuk mengagendakan rapat evaluasi rapat evaluasi tentang penanganan arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 segera setelah selesai Operasi Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2018.

Dari keempat kesimpulan itu satu kesimpulan saja menurutnya belum diatur secara baik oleh kementerian terkait. Sehingga diperlukan evaluasi untuk hal itu.

Untuk arus mudik tahun ini khususnya pada H-1 Idul Fitri pada 14/6 kemarin masih ada laporan yang menyatakan kemacetan masih terjadi di sepanjang rest area KM 19, KM 39 serta KM 68 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Komisi V akan melakukan evaluasi dengan kementerian terkait soal hal ini dengan harapan agar tidak terjadi pada arus mudik tahun depan, ujar Fary yang juga Ketua Fraksi Gerindra di MPR itu.

Pewarta: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018