(Antara)-Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Nusa Tenggara Barat, deteksi tempat pemungutan suara yang rawan terjadinya indikasi kecurangan. Jumlah TPS rawan yang terdata berdasarkan variabel persaingan kontestasi ini, bahkan mencapai dua ribuan lebih, dan tersebar di sejumlah daerah kabupaten dan kota.