Sragen (ANTARA News) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris berinisial MS (35), di Desa Bumiaji Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti.

Dirinya bersama Ketua RT 10 Desa Bumiaji, Kirno, diundang menjadi saksi saat penggeledahan di rumah terduga teroris MS, pada Rabu (18/7), sekitar pukul 17.00 WIB, kata Kepala Desa (Kades) Bumiaji Agus Sutanto, di Sragen, Kamis.

Agus Sutanto mengatakan sejumlah barang yang diamankan antara lian sebuah komputer jinjing (laptop) merk Asus warna hitam, dua handphone merk Xiaomo warna hitam, satu buku kurikulun tauhid, satu buku berjudul penjelasan kitab 3, beberap buku catatan, satu bendel kertas HVS bertulis Arab, dan KTP.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontraksan tersebut hingga pukul sekitar 19.00 WIB, tetapi beberapa petugas masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi rumah hingga Kamis dini hari.

"Saya melihat tidak ada benda yang mencurigakan. Hanya `laptop` dan dua handphone yang berupa benda elektronik, sedangkan lainnya beberapa buku yang sepintas tidak mengandung unsur radikal," kata Agus Sutanto.

Menyinggung soal penangkapan MS oleh Densus 88, Agus menjelaskan tidak tahu secara pasti, dirinya hanya mendapat informasi dari warga dia ditangkap di dekat masjid desa setempat.

"Saya tidak tau saat penangkapan, dari informasi warga, MS di tangkap dekat masjid, dan tidak ada perlawanan," ucapnya.

Agus mengatakan MS bersama istirnya tinggal di rumah kontrakannya tersebut sudah sejak Januari 2018. MS berasal dari Magetan, dan akan membeli rumah di desa ini, tetapi dia belum sempat mengurus pindah kependudukannya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa bekerjaan sehari-hari yang sering dilakukan oleh MS.

Sementara polisi hingga sekarang sudah melepas garis polisi yang terpasang di rumah kontrakan MS di Desa Bumiaji sejak Rabu (18/7) petang, sehingga warga bisa masuk ke lokasi.

Kepala Polres Sragen AKBP Arif Budiman saat dikonfirmasi soal sejumlah barang yang diamankan menyatakan bukan wewenangnya untuk memberikan informasi soal itu. Polres Sragen hanya mendukung pengamanan lokasi saat Densus 88 melakukan penggeledahan.

Sementara Kepala Polda Jateng Irjen Pol Condro Kirono sebelumnya mengatakan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen hasil pengembangan dari kasus di Yogyakarta.

"Terduga teroris yang ditangkap di Sragen hasil pengembangan kasus di Yogyakarta, dan lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Densus 88," ujar Kapolda.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018