Tulungagung (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan bukti baru saat menggeledah rumah kepala seksi perjalanan dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agus Sulistyono di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kauman, Tulungagung, Jumat.

"Saya ikut menyaksikan (penggeledahan), dan tidak ada (barang) yang dibawa. Baik berupa berkas-berkas maupun uang," kata Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Kauman, Imam Sutaji yang menjadi saksi penggeledahan di rumah Agus Sulistyono di Kelurahan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur.

Sekitar 30 menit sejumlah penyidik komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan di kamar dan ruangan rumah Agus.

Namun karena tak menemukan barang bukti tambahan baru, tim penyidik KPK yang rata-rata masih muda ini akhirnya keluar.

"Kurang lebih setengah jam memeriksa rumah itu. Tidak ada yang dibawa tim KPK, kecuali tas punggung dan koper milik mereka sendiri," tutur Imam.

Tim KPK yang menggeledah rumah Agus Sulistyono diangkut menggunakan tiga unit mobil jenis minibus dan dikawal dua unit mobil polisi berpakaian lengkap maupun preman.

Mereka tak langsung menuju rumah Agus, melainkan terlebih dulu mendatangi kediaman Imam Sutaji untuk meminta ketua RT 01 itu ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumah Agus.

"Saya ikut tapi hanya duduk menunggu dan menyaksikan dari ruang tamu. Saya tidak tahu persis apa saja yang digeledah," katanya.

Selain rumah Agus, tim KPK yang lain dikabarkan juga melakukan penggeledahan di gudang milik tersangka Agung Prayitno, kontraktor yang ditangkap pertama kali dalam OTT kasus ini di rumah pengusaha Susilo Prabowo di Kota Blitar, akhir Ramadhan lalu.

Namun di gudang milik Agung inipun informasinya tim KPK tidak membawa berkas ataupun barang bukti baru setelah beberapa lama melakukan penggeledahan.

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan tim KPK telah berada di wilayahnya sejak Rabu (18/7) untuk melakukan serangkaian operasi lapangan (penggeledahan) untuk mencari bukti tambahan guna menambah alat bukti menjerat mantan Bupati Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno yang keduanya kini mendekam di tahanan KPK.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018