Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada

  • Kamis, 26 Juli 2018 15:54 WIB
Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada

Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (kanan) dan Anggota Majelis Hakim Saldi Isra (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/7/2018). MK menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2018. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada

Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) dan Anggota Majelis Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/7/2018). MK menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2018. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada
Sidang pendahuluan perselisihan Pilkada

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait