Sukabumi (ANTARA News) - Polsek Palabuhanratu memburu empat buronan yang melarikan diri saat penggerebekan kontrakan yang dijadikan tempat pengolahan dan peracikan minuman keras oplosan di Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pada penggerebekan rumah kontrakan di RT 12/01, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu tersebut satu tersangka sudah kami tangkap, namun empat lainnya melarikan diri," kata Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina di Sukabumi, Selasa.

Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial DN warga Kampung Sumurbandung  Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Sementara empat tersangka lainnya yang masih buron sudah diketahui identitasnya.

Kontrakan yang dijadikan lokasi pengolahan minuman keras oplosan tersebut sudah beroperasi sekitar tiga bulan, diduga penyebaran minuman haram itu ke berbagai daerah Palabuhanratu dan sekitarnya.

Untuk menghindari kecurigaan pemilik kontrakan dan pengurus RT setempat, tersangka dalam menjalankan aksinya berpura-pura mengolah sabun cair, padahal puluhan jerigen tersebut berisi "ciu" yang kemudian dioplos dengan berbagai zat kimia lainnya.

"Pada penggerebekan tersebut kami menyita ribuan liter ciu, minuman keras oplosan yang sudah diracik, cairan pembersih lantai dan lain-lain," tambahnya.

Saidina mengatakan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada para pengedar minuman keras, apalagi minuman keras oplosan ini kerap menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Polisi gerebek kontrakan tempat pengopolosan minuman keras

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018