Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dan Bupati Bogor Nurhayanti, pada Minggu, menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan Angkutan Umum Bus Pariwisata yang masuk ke jurang di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.

Bupati Bogor Nurhayanti mengapresiasi jajaran PT Jasa Raharja (Persero) yang bertindak cepat dam tepat karena kurang dari 24 jam sudah memberikan santunan bagi keluarga korban baik yang meninggal maupun luka-luka.

"Kurang dari 24 jam PT Jasa Raharja sudah langsung memberikan santunan kepada ahli waris dan korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Kinerja PT Jasa Raharja ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarkatnya," kata Nurhayanti melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Ada pun penyerahan santunan dilakukan di Pendopo Bupati Bogor Jawa Barat kepada 15 orang ahliwaris dari 21 orang korban meninggal dunia. Sementara itu di tempat terpisah, penyelesaian santunan juga dilakukan  kepada 5 ahli waris  korban meninggal dunia dengan domisili di Sukabumi, Medan, Cirebon, dan Tangerang Selatan.

Sementara untuk 1 orang korban meninggal dunia saat ini petugas Jasa Raharja sedang memastikan domisili dari ahli waris. Untuk 16 orang korban luka-luka pada kecelakaan bus yang terjadi Sabtu (8/9) tersebut, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan kepada 4 (empat) Rumah Sakit yaitu :
1. Sebanyak 7 Orang dirawat di RS PMI Bogor
2. Sebanyak 5 Orang dirawat di RS UMI Empang Bogor.
3. Sebanyak 3 Orang dirawat di RS Siloam Bogor
4. Sebanyak 1 Orang dirawat di RSCM Jakarta.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja  memberi hak santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Jasa Raharja juga menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta terhadap korban luka luka.

Guna mengantisipasi musibah yang sama, Bupati Bogor Nurhayanti meminta Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres Bogor untuk rutin melakukan pengecekan kelayakan bus pariwisata atau kendaraan truk baik yang masuk atau keluar Kabupaten Bogor.

Menurut Nurhayanti, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan tidak berasal dari Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, pengecekan kelayakan bus pariwisata dan truk terus dilakukan baik yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor atau yang akan keluar Kabupaten Bogor seperti Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi serta Kota Sukabumi.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018