... semua negara di dunia telah melarang iklan dan promosi rokok di semua media.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, keinginan dan upaya kelompok masyarakat untuk pengendalian tembakau di Indonesia cukup kuat meskipun pemerintah belum mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).
    
"FCTC telah menjadi hukum internasional dan telah diratifikasi dan diaksesi lebih dari 190 negara di dunia," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
    
Karena itu, dia menilai penyelenggaraan Konferensi Asia Pasifik untuk Tembakau dan Kesehatan ke-12 (APACT 12th), di Nusa Dua, Bali membawa pesan strategis bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.
    
APACT 12th merupakan dorongan kepada pemerintah Indonesia untuk melihat kebijakan dan regulasi negara lain dalam melakukan pengendalian tembakau untuk melindungi masyarakatnya dari dampak negatif konsumsi tembakau.
    
"Misalnya, semua negara di dunia telah melarang iklan dan promosi rokok di semua media. Di Australia bahkan bungkus rokok tidak lagi menggunakan merek, melainkan hanya bungkus putih," katanya.
    
Ia menilai pelaksanaan kebijakan dan peraturan yang dibuat Indonesia dalam pengendalian tembakau masih sangat kurang karena campur tangan industri dalam memengaruhi kebijakan lebih kuat.
    
APACT 12th merupakan konferensi yang diadakan setiap tiga tahun sekali. Tuan rumah penyelenggaraan ke-12 di Indonesia adalah Komite Nasional Pengendalian Tembakau bersama sejumlah lembaga lain termasuk YLKI. 

Baca juga: Emil Salim: generasi muda harus diselamatkan dari kecanduan
Baca juga: KSP: Penurunan prevalensi merokok kemungkinan tidak tercapai

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018