Saya mengharapkan supaya ada komitmen dari Pak Gubernur, termasuk semua kepala daerah agar mengantar daerahnya secepatnya menjadi provinsi layak anak.
Bulungan, Kalimantan Utara,  (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengingatkan pemberdayaan perempuan dan anak adalah urusan wajib pemerintah daerah.

"Perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah yang harus dilakukan pejabat-pejabat di daerah, itu yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014," kata Yohana dalam acara penutupan Sosialisasi Konvensi Hak Anak di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin. 

Jika ingin mewujudkan Indonesia layak anak, maka harus ada dukungan dan kerja keras semua pihak. Dia mengharapkan Provinsi Kalimantan Utara dapat segera menjadi provinsi layak anak untuk memenuhi hak anak dan melindungi hak anak. 

"Saya mengharapkan supaya ada komitmen dari Pak Gubernur, termasuk semua kepala daerah agar mengantar daerahnya secepatnya menjadi provinsi layak anak," tuturnya. 

Dia mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah berupaya keras agar tidak ada kekerasan dan perundungan di wilayah sekolah demi mendukung tumbuh kembang anak-anak. 

"Guru tidak boleh lagi memukul anak karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Orang tua di rumah juga tidak boleh memukul anak karena melanggara Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya. 

Jika, kekerasan anak masih berlangsung maka melanggar Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi Indonesia. "Kita harus kejar, kita sudah terlambat 100 tahun, saya pikir kita harus kejar Indonesia tidak ada kekerasan anak," ujarnya.*

 


Baca juga: Bulungan siapkan Puskesmas ramah anak

Baca juga: Teknologi informasi berdayakan potensi perempuan di bidang ekonomi

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018