Pontianak (ANTARA News) - Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat Kombes Polisi Andi Musa meminta media dan masyarakat Kota Singkawnang untuk mengawasi layanan publik yang ada di kota itu agar bebas dari praktik pungutan liar.

"Kita belum lama ini melakukan monitoring dan evaluasi serta eksistensi kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, salah satunya Kota Singkawang," kata Andi Musa di Singkawang, Minggu.

Pihaknya ingin melihat sejauhmana yang sudah dilakukan UPP Kota Singkawang. "Berdasarkan penjelasan dari Ketua Satgas Saber Pungli Singkawang bahwa kegiatannya selama ini cukup banyak dalam rangka melakukan pencegahan," tuturnya.

Hal itu menjadi fokus Satgas Saber Pungli karena selain penindakan/penangkapan/operasi tangkap tangan (OTT) juga memperbanyak pencegahan. Melalui pencegahan dirasakan lebih mudah, murah dan terhormat.

"Ketimbang sudah dilakukan OTT, disamping sudah ada korban dan pelaku maka keluarga dan bersangkutan juga akan menanggung rasa malu," ungkapnya.

Tak hanya itu, instansi maupun pimpinan (wali kota) yang bersangkutan juga akan merasa ikut malu. Lantaran terpublikasi oleh media.

"Karena itu, kegiatan yang kita lakukan ini adalah mendorong terus teman-teman UPP di kabupaten/kota untuk melakukan pencegahan dalam bentuk sosialisasi penerangan," katanya.

Disamping itu memperbaiki unit-unit layanan publik. Pungli ini sangat rentan pada urusan yang bersifat layanan publik.

"Maka dari itu dalam kegiatan ini kita mohon izin kepada Pj Sekda Singkawang untuk meninjau unit-unit layanan yang ada di Kota Singkawang," katanya.

Tujuannya untuk melihat apakah unit-unit layanan di Singkawang sudah berlaku secara transparan dalam bentuk persyaratan.

"Kemudian, kalau ada biaya berapa besaran biayanya dan dasarnya apa. Kalau gratis apakah sudah ditulis gratis," ujarnya.

Waktu layanan publik juga harus jelas. Misalnya, untuk satu produk memerlukan waktu berapa menit, kalau jam berapa jam, kalau hari berapa hari.

"Jadi harus ada kepastian waktu dan biaya sehingga masyarakat tidak terombang-ambing dalam layanan yang dilakukan aparatur negara," ungkapnya.

Diharapkan kepada media juga untuk ikut mengawasi apakah transparansi layanan publik yang dilakukan suatu instansi di Kota Singkawang sudah dilaksanakan.

"Kalau ada instansi yang belum melaksanakan, silahkan komunikasikan hal ini kepada pimpinan instansinya untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Singkawang, Kompol Joko Sulistiono mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan rapat koordinasi bersama semua pihak yang terlibat dalam Satgas Saber Pungli.

"Sedangkan untuk aplikasinya, kita sudah memasang imbauan, pencegahan dan pemasangan banner di seluruh unit layanan publik yang kami fokuskan adalah di Kantor Kepolisian dan Pemerintah Kota Singkawang," katanya.

Pihaknya juga akan memasang imbauan di instansi lainnya khususnya kepada unit layanan yang punya potensi ke arah pungli.

"Bahkan kita juga sudah merencanakan untuk mengundang Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se-Kota Singkawang dalam hal mencegah praktek pungli khususnya pada proses penerimaan siswa baru," ujarnya.

Dia menambahkan, pencegahan yang dilakukan untuk memberikan kualitas layanan publik kepada masyarakat agar persepsi maupun asumsi yang mengatakan dalam kepengurusan perizinan diharuskan membayar harus dibuang.

Baca juga: Saber pungli Polda Sulbar tangkap oknum polisi
Baca juga: Inspektorat Sidoarjo ingatkan OPD terkait larangan pungutan liar
Baca juga: Polisi ringkus pelaku pungli terhadap sopir di Sukabumi 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018