Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan birokrasi di Indonesia harus menjadi lebih ringkas dan cepat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Perkembangan tekonologi dan kebutuhan masyarakat harus dijadikan dasar bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk mempercepat pelayanan mereka kepada masyarakat.

"Timbul perubahan teknologi yang mengubah sistem, anda tidak perlu lagi administrasi yang banyak, tidak perlu lagi arsip, tidak perlu lagi operator telepon, tidak perlu lagi segala macam kepala seksi. Oleh karena itu, birokrasi juga harus menjadi lebih singkat," kata Wapres saat memberikan Pembekalan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XXXVIII dan XL di Istana Wapres Jakarta, Senin.

Panjangnya urusan di birokrasi dapat menghambat pelayanan, serta berpotensi adanya celah korupsi. Wapres menjelaskan tingkatan birokrat yang berbelit-belit tersebut menyebabkan dakwaan korupsi di tingkat kementerian, misalnya, melibatkan pegawai di tingkat bawah.

"Akhirnya yang bertanggungjawab yang di bawah. Padahal yang seharusnya tanggung jawab itu siapa yang teken, bukan siapa yang paraf. Bahwa prinsipnya, siapa yang teken, itu memang soal tanggung jawab," jelasnya.

Wapres menegaskan rata-rata pelayanan birokrasi di kantor pemerintahan, baik di pusat dan daerah, melibatkan tingkatan jabatan sedikitnya empat level. Sehingga, hal itu menyebabkan lambannya proses pelayanan di kantor tersebut.

"Birokrasi lambat sekali, karena empat (orang) harus paraf. Jadi walaupun berubah kondisi, dibutuhkan juga kecepatan. Ya lebih cepat, lebih baik kan? Oleh karena itu, saya minta menteri dan dirjen saja (yang tanda tangan); sementara yang di bawah konseptor saja," ujarnya. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018