Umrah kok masa minta uang, umrah itu ibadah dan kalau umrah itu adalah hanya diperintahkan kepada orang yang mampu bukan minta-minta."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM) membantah menerima 50 ribu dolar Singapura untuk keperluan umrah dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.

"Lho tidak ada, orang tidak umrah tidak ada. Makanya saya bilang dulu pertama Eni biar bicara apa ngasih uang katanya tidak, Kotjo juga tidak, SB (Sofyan Basir) juga tidak," kata Idrus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/11), Kotjo menyampaikan uang 50 ribu dolar Singapura untuk keperluan Idrus umrah itu disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih melalui pesan singkat kepada dirinya.

"Umrah kok masa minta uang, umrah itu ibadah dan kalau umrah itu adalah hanya diperintahkan kepada orang yang mampu bukan minta-minta," ucap Idrus.

Sementara soal materi pemeriksaannya kali ini sebagai tersangka, Idrus mengaku tidak ada hal yang baru.

"Tadi secara substansial tidak jauh beda dengan apa-apa yang sudah saya sampaikan dalam kesaksian saya di persidangannya saudara Kotjo, jadi ya sekitar-sekitar itu," tuturnya.

Untuk diketahui, tersangka Idrus dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.

Kortjo sendiri saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018