Jakarta (ANTARA News) - Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan perempuan, yang ditemukan tewas dalam lemari, di Jambi, Selasa.

Kepala Polisi Resort Metro (Kapolres) Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengonfirmasi bahwa Polisi Jambi telah menangkap dua orang diduga yakni pria berinisial YAP dan perempuan inisial R beberapa jam setelah jasad Cikturi ditemukan dalam lemari kamar kostnya di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB, Selasa.

Dua pelaku itu, kata Kombes Pol Indra, tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

Setibanya di Jakarta, dua pelaku itu akan menjalani proses interogasi dari pihak Polrestro Jakarta Selatan.

Cikturi ditemukan tewas dengan tali terlilit di lehernya dalam lemari di kamar kost, Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komplek Bappenas RT003/RW01, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan oleh penjaga kostnya Wahyu dan Rofik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib menduga kuat korban telah dibunuh beberapa hari sebelum ditemukan.

Pasalnya, jasad korban telah mengeluarkan bau bangkai dan dikerumuni lalat.

Pasca ditemukan, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk proses otopsi dan visum.

Proses otopsi diperlukan demi mengetahui kondisi korban dan sebab serta waktu kematian.

Baca juga: Polisi masih tunggu hasil otopsi mayat dalam lemari di Mampang
Baca juga: Mayat perempuan dalam lemari rumah kos di Mampang Prapatan korban pembunuhan

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018