Sleman, DIY (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional mencanangkan Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Pencanangan dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, di Balai Desa Condongcatur, Minggu. "Dengan pencanangan ini diharapkan warga Desa Condongcatur bersedia proaktif dalam upaya pemberantasan narkoba," kata dia.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba dapat dicegah salah satunya dengan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

"Selama ada permintaan (narkoba), pasti pasokan akan terus ada. Jadi, tidak mudah memberantas narkoba. Maka, dengan pencanangan ini setidaknya jangan sampai ada permintaan (narkoba) dari Desa Condongcatur," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu menunggu pihak berwenang saat menemukan kegiatan transaksi narkoba. Masyarakat dapat mengambil tindakan secara langsung dengan menangkap pelaku beserta barang buktinya.

Ia mengaskan, masyarakat tidak perlu menunggu polisi atau BNN karena bisa jadi sampai di tempat kejadian perkara (TKP) transaksi itu sudah selasai. "Jadi, langsung saja diamankan. Akan tetapi, harus sesuai prosedur, harus ada barang buktinya," katanya.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengapresiasi pencanangan Desa Condongcatur sebagai Desa Bersih Narkoba.

Ia menganggap pencanangan itu langkah tepat. Bukan tanpa alasan, dikarenakan dinamika masyarakat di Desa Condongcatur begitu tinggi dan dengan kompleksitas permasalahan yang ada di dalamnya.

"Saya harap setelah pencanangan ini Desa Condongcatur dapat menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Condongcatur, Reno Chandra Sangaji, mengaku siap memelopori aksi pemberantasan narkoba di Kabupaten Sleman.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Desa Condongcatur untuk bersatu dan saling bekerja sama dalam memberantas narkoba di Desa Condongcatur.

"Kami siap menjadi sabuk pengaman dari Kabupaten Sleman agar tidak melebar ke desa-desa lainnya," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga dikukuhkan Satuan Tugas Antinarkoba yang beranggotakan dari berbagai unsur masyarakat Desa Condongcatur.

Kegiatan dilanjutkan dengan ikrar Antinarkoba oleh Satgas Antinarkoba, dan diakhiri dengan penyuluhan singkat tentang narkoba selaku Kepala Deputi Pencegahan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Polisi Ali Jhohardi.

Pewarta: Victorianus Pranyoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018