Padang (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Sumatera Barat, berencana memperluas operasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) hingga ke tingkat kecamatan sehingga pengawasan dapat berjalan lebih baik lagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Elvi Sahlan di Padang, Senin mengatakan saat ini Tim Pora sudah dibentuk di delapan kota dan kabupaten di provinsi tersebut yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto.

Sementara pada 2019, lanjutnya Tim Pora juga akan dibentuk di tiga daerah yaitu Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan.

"Untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap menjadi prioritas kami karena jumlah orang asing paling banyak di Sumbar ini adalah Mentawai. Selain itu?Kabupaten Pesisir Selatan juga diprioritaskan karena pariwisatanya cukup berkembang pesat," tuturnya.

Ia mengatakan pembentukan Tim Pora memang difokuskan pada daerah-daerah yang banyak dihuni orang asing, contohnya Kota Padang sebagai kawasan yang memiliki banyak hotel dan penginapan yang dihuni warga negara asing.

Ada dua kecamatan yang banyak dihuni orang asing adalah Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Padang Barat. Apalagi keberadaan Pelabuhan Muaro yang menjadi pintu gerbang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadikan kawasan ini sebagai tempat persinggahan sementara bagi turis asing.

"Jadi kecamatan yang banyak orang asingnya akan kami kukuhkan Tim Pora sendiri," ucapnya.

Tim Pora di level kecamatan yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil yang nantinya rutin melakukan rapat evaluasi dan laporannya diberikan kepada Kantor Imigrasi. Tim Pora level kecamatan juga akan dilibatkan dalam operasi bersama baik secara terbuka dan tertutup bersama Kantor Imigrasi.

Catatan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, sepanjang Januari-November 2018 sudah ada 137 Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang diterbitkan. Sebagian besar pemegang KITAS bekerja di sektor pariwisata, terutama yang menetap sementara di Kepulauan Mentawai.

Kemudian untuk penindakan orang asing sepanjang 2018 juga menurun dibanding 2017, pada tahun ini Imigrasi Padang hanya menindak 11 orang asing, sementara pada 2017 lalu sebanyak 28 orang asing ditindak.



 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018