Biaya pendidikan Slamet Daryanto tidak hanya dijamin hingga lulus SMP, melainkan dijamin hingga jenjang SMA
Kudus, Jateng (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap menjamin biaya pendidikan Slamet Daryanto (15), warga Desa Pasuruan Lor, yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya saat di bangku kelas VIII SMP sehingga harus berjualan "gandos" demi membantu perekonomian keluarganya.

"Kami sudah mendatangi rumah kontrakan Slamet Daryanto bersama orang tuanya di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Kasmudi di Kudus, Rabu.

Gandos adalah jajanan khas yang dapat ditemukan di Jawa, terbuat dari adonan tepung beras dicampur santan kelapa ditambah garam secukupnya. Kue ini disebut "rangin" (Surabaya), kue pancong (Jakarta), dan bandros (Bandung)

Ia mengatakan biaya pendidikan Slamet Daryanto tidak hanya dijamin hingga lulus SMP, melainkan dijamin hingga jenjang SMA.

Untuk sekolahnya, kata dia, masih akan dibicarakan kembali dengan yang bersangkutan maupun orang tuanya.

"Kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan ingin kembali melanjutkan ke sekolah lamanya, yakni di MTs Hasyim Asyari Kudus," ujarnya.

Kalaupun hendak melanjutkan di sekolah swasta, kata dia, jaminan biaya pendidikan tetap akan diberikan, sementara untuk kebutuhan hidup lainnya sudah dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Saat berkunjung ke rumah kontrakannya Slamet Daryanto, kata dia, Disdipora bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan Kabupaten, Camat Jati serta Kepala Desa Pasuruan Lor.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kudus Ludful Hakim menambahkan pihaknya sudah memasukkan keluarga Slamet Daryanto ke dalam basis data terpadu (BDT) yang merupakan data tentang warga miskin.

Masuk BDT, kata dia, merupakan syarat utama agar memperoleh bantuan dari pemerintah. 

Setelah dimasukkan ke dalam BDT, keluarga tersebut didaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Untuk PKH (Program Keluarga Harapan) mudah-mudahan bisa segera terealisasi karena dari pemerintah pusat memang ada upaya perluasan penerima manfaatnya dan keluarga Slamet Daryanto memang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat," ujarnya.

DKK Kudus, lanjut dia, juga akan memasukkannya ke dalam daftar penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional.

Camat dan kepala desa setempat, katanya, diminta untuk melakukan monitoring terhadap keluarga tersebut.

"Harapannya, besok anak tersebut sudah bisa masuk sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, Slamet Daryanto (15) terpaksa berjualan gandos di tepi Jalan Nitisemito Kudus untuk membantu perekonomian keluarganya, menyusul ayahnya meninggal sejak tahun 2016.

Karena tidak memiliki biaya sekolah, Slamet Daryanto terpaksa tidak melanjutkan sekolahnya saat dibangku kelas VIII MTs.

Andri Dwi Astuti (46), orang tua Slamet Daryanto mengakui, anaknya tidak mau melanjutkan sekolahnya karena sering telat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sehingga tidak mau melanjutkan sekolahnya karena malu.

Selama tidak melanjutkan sekolah, kata dia, anak semata wayangnya itu hanya menjadi pengangguran, kemudian sejak dua bulan terakhir anaknya menjadi buruh menjual gandos karena tidak membutuhkan lamaran kerja, maupun permodalan.

Baca juga: Pelajar di Kudus tetap masuk meski banjir

Baca juga: Pelajar Kudus Mulai Kenal Batik Tulis

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019