Tanjungpinang (ANTARA News) - Kasus intimidasi yang disertai ancaman kepada Komisioner Bawaslu Tanjungpinang dan tiga stafnya saat menjalankan tugas di Jalan Batu Naga ditangani pihak kepolisian.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, kasus itu sudah disampaikan secara lisan kepada pihak kepolisian.

"Jam 10.00 WIB pagi ini kami dipanggil ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Kami akan membuat laporan resmi terkait kasus intimidasi dan ancaman tersebut," ujarnya.

Zaini mendapat informasi pihak kepolisian juga memanggil oknum warga yang terlibat mengintimidasi dan mengancam Maryamah dan tiga staf Bawaslu Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri Muhamad Sjahri Papene mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, penghadangan dan ancaman kepada penyelenggara Pemilu,

"Kami mendesak Kapolres Tanjungpinang untuk segera memproses laporan polisi yang telah disampaikan kepada Polres Tanjungpinang secara profesional," kata Sjahri dalam siaran pers yang diterima Antara.

Ia mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basieun, para bupati dan wali kota, dan seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah untuk mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana yang kondusif serta perlindungan hukum agar seluruh penyelenggara Pemilu di daerah Kepri ini baik itu jajaran KPU, Bawaslu hinhha tingkatan terbawah dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan suasana yang kondusif, tenang dan diliputi rasa aman.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk bersama-sama memastikan keamanan, kedamaian serta stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2019," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu: caleg wajib daftarkan akun media sosial
 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019