(Antara)-Sejak tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Wonosobo, Jawa Tengah, telah membentuk 63 tim pengawasan orang asing atau Timpora. tujuan pembentukan Timpora ini,  adalah memantau kegiatan maupun keberadaan orang asing,  sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian.