Jakarta (ANTARA News) - Manajemen RS Kepolisian Indonesia dr Raden Said Sukanto memerlukan waktu tiga pekan untuk mengidentifikasi bagian tubuh yang diduga korban pesawat terbang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Kepolisian Indonesia dr Raden Said Sukanto, Komisaris Besar Polisi Edy Purnomo, menyebut, durasi itu diperlukan karena bagian tubuh yang ditemukan berupa tulang belulang dan telah terendam air laut lebih dari dua bulan sehingga memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam proses identifikasi.

"Paling cepat tiga minggu prosesnya, semogga hasilnya bisa keluar karena memang dalam kasus tulang belulang ini membutuhkan waktu lebih lama akibat faktor kesulitan cukup banyak," ujar dia, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Meski memiliki, dia berjanji rumah sakit itu akan tetap berusaha semaksimal mungkin dalam proses identifikasi tersebut demi mendapatkan data DNA yang dimiliki.

"Kami akan bekerja semaksimal mungkin dan semoga masih ada DNA yang bisa kami peroleh," ucapnya.

Sebelumnya, tulang belulang seberat tujuh kilogram yang diduga merukan bagian tubuh dari penumpang Lion Air JT 610 dengan registrasi PK LQP berhasil ditemukan dan dievakuasi dari dasar laut ketika tim penyelam berusaha mencari CVR di kedalaman lebih kurang 33 meter di dasar laut perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Sekitar pukul 21.17 WIB Senin, RS Kepolisian Indonesia dr Raden Said Sukanto telah menerima empat kantung jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat nahas yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019