Bintan, Kepri (ANTARA News) - Tiga warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yaitu DS, RA, dan AF ditangkap pihak Kepolisian Tanjung Jabung Barat atas dugaan keterlibatan penyelundupan sabu-sabu.

Lurah Kijang, Kabupaten Bintan Anton Hatta Wijaya, di Kijang, Kamis, membenarkan RA, warganya, sedangkan AF, warga Kelurahan Sei Lekop, dan DS, warga Keke.

"Kami kaget mendapat informasi itu dari pihak kepolisian," ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, RA sehari-hari bekerja sebagai honorer di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sedangkan DS bekerja di kapal. Sementara AF diduga bekerja sebagai honorer Pemprov Kepri.

Di kantornya, RA dikenal sebagai pemuda yang komunikatif dan baik.

"Benar, beliau (RA) honorer di Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kepri," kata sejumlah staf Disdik Kepri.

Rekan kerja RA tidak menyangka tersangka terlibat dalam penyeludupan sahu-sabu seberat 4 kg. Apalagi RA baru sepekan menikah dengan wanita asal Kabupaten Lingga.

"Kami dapat undangan pernikahannya, tetapi tidak bisa hadir karena acaranya di Lingga," kata rekan kerja RA.

Saat ditelusuri ke kediaman RA. Di rumah itu ada ayah dan adiknya. Mereka menceritakan siapa RA, dan bagaimana hubungannya dengan DS, namun tidak untuk dipublikasikan.

Sementara itu, teman-teman bermain RA di luar kantor mengatakan tersangka aktif bermain futsal. Namun sejak beberapa bulan lalu sudah tidak pernah main futsal lagi.

"Setelah sembuh dari sakit, dia tidak pernah lagi bermain futsal," kata salah seorang rekan RA.

Hingga berita ini disiarkan, belum berhasil menemukan tempat tinggal DS dan AF.

Baca juga: BNN Kolaka tangkap pengguna sabu-sabu

Baca juga: Polres Temanggung tahan makelar mobil pengguna sabu-sabu

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019