Kasus pencurian warga negara Iran

  • Senin, 4 Februari 2019 18:49 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kiri) menujukkan barang bukti dan dua orang warga negara Iran berinisial SA (kanan) dan SNH (tengah) yang merupakan tersangka kasus pencurian saat rilis di Mapolsek Kuta, Bali, Senin (4/2/2019). Kedua tersangka tersebut melakukan pencurian uang senilai 1.400 dollar Amerika milik seorang wisatawan asal Tiongkok dengan modus berpura-pura menjadi petugas kepolisian dan melakukan penggeledahan terhadap koban yang dikatakan membawa narkoba. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Dua orang warga negara Iran berinisial SA (kanan) dan SNH (kiri) yang merupakan tersangka kasus pencurian ditunjukkan petugas saat rilis di Mapolsek Kuta, Bali, Senin (4/2/2019). Kedua tersangka tersebut melakukan pencurian uang senilai 1.400 dollar Amerika milik seorang wisatawan asal Tiongkok dengan modus berpura-pura menjadi petugas kepolisian dan melakukan penggeledahan terhadap koban yang dikatakan membawa narkoba. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait