Jelas sekali, dalam undang-undang menjamin orang miskin maupun anak terlantar dijamin oleh negara, itu sudah di atas dari semua peraturan yang ada
Makassar, 6/2 (ANTARA News) - Wakil Gubernur(Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pemerintah setempat wajib memprioritaskan anak telantar dan fakir miskin, khususnya dalam layanan kesehatan.

"Kita harus memastikan orang miskin dipelihara oleh negara, dan ini ada jaminan undang-undang. Jelas sekali, dalam undang-undang menjamin orang miskin maupun anak terlantar dijamin oleh negara, itu sudah di atas dari semua peraturan yang ada," katanyapada acara rakor bersama seluruh kepala rumah sakit se-Sulsel, di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan, pentingnya mengutamakan keselamatan anak telantar dan fakir miskin, khususnya dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, melebihi vitalnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan yang kondisinya masih bisa ditunda.

Sebaliknya, kata dia, jika menyangkut persoalan nyawa yang bisa mengakibatkan meninggal dunia, maka tentu harus segera ditangani dengan cepat, tanpa harus terkendala biaya pengobatan.

Menurut dia, sudah ada aturan yang mengatur semua hak-hak anak telantar dan fakir miskin. Namun yang perlu diperhatikan saat ini, bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi mereka.

"Kalau aturan sudah dari dulu, fakir miskin dan anak telantar itu diatur oleh negara. Dipelihara itu termasuk masalah kesehatannya. Ini kewajiban pemerintah dan negara menjamin ini," tandasnya. 

Menurut dia, yang dipikirkan sampai saat ini, meskipun sudah mulai melihat listrik, aspal, bandara, pelabuhan, jembatan mewah dan megah, kalau fakir miskin terlupakan, itu tidak ada keberhasilan

Untuk menekan angka kemiskinan, Wagub mengemukakan, salah satu kuncinya adalah pendidikan."Perusahaan itu selalu mencari orang yang berpotensi," katanya.

Baca juga: Butuh Rp271 Miliar Untuk Anak Telantar

Baca juga: UU Fakir Miskin Diharapkan Rampung Tiga Bulan

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019