Evakuasi korban tambang emas ilegal

  • Selasa, 5 Maret 2019 14:26 WIB

Tim SAR gabungan mengangkat kantong mayat untuk dibawa ke unit DVI RSUD Kotamobagu, di pertambangan emas tanpa izin (PETI) desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019). Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dengan total 10 kantong mayat, 18 korban selamat dan sembilan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pras.

Tim SAR gabungan mengangkat kantong mayat untuk dibawa ke unit DVI RSUD Kotamobagu, di pertambangan emas tanpa izin (PETI) desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019). Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dengan total 10 kantong mayat, 18 korban selamat dan sembilan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pras.

Tim SAR gabungan mengevakuasi Korean menggunakan ekskavator di pertambangan emas tanpa izin (PETI) desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019). Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dengan total 10 kantong mayat, 18 korban selamat dan sembilan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait