Kerugian akibat banjir di Kabupaten Madiun Rp54 miliar meliputi kerusakan permukiman, lahan pertanian, peternakan, dan infrastruktur.
Madiun (ANTARA) - Bupati Madiun, Jawa Timur, Ahmad Dawami mengatakan berdasakan pendataan yang dilakukan BPBD bahwa estimasi kerugian akibat banjir  yang terjadi beberapa hari sejak Rabu (6/3),  mencapai sebesar Rp54 miliar.

"Estimasi total kerugian  Rp54 miliar. Kerugian itu meliputi kerusakan pada permukiman, pertanian, peternakan, dan infrastrukur yang dibangun menggunakan dana dari APBD," ujar Bupati Dawami kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Dari totalnya kerugian  Rp54,093 miliar lebih itu meliputi kerugian permukiman  Rp38,610 miliar, kerugian pertanian Rp8,093 miliar lebih, kerugian peternakan sebesar Rp416,560 juta  dan kerugian infrastruktur Rp6,974 miliar.

Jumlah kerugian tersebut meliputi kerusakan banjir yang menerjang  57 desa di 12 Kecamatan terdampak dengan korban  5.707 KK dan 497 hektare lahan pertanian terdampak banjir. Sedangkan ternak mati i 10 ekor sapi, 69 ekor kambing, dan 4.058 ekor unggas.

Banjir juga menyebabkan 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat. Sejumlah kecamatan yang terdampak, antara lain Kecamatan Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.

Sedangkan, infrastruktur yang terdampak antara lain tujuh sayap dam yakni Dam Sidorejo, Bruwok, Gendong, Kaligunting, Kaliabu, Serut, dan Nampu. Tujuh saluran sekunder pada saluran sekunder Sidorejo, Wates, Bangunsari, Pacinan, BNP2, Tebon, dan Cau, serta tiga jembatan rusak yaitu Jembatan Kertosari, Tebon, Tawangrejo, dan Desa Sumberbening

Selain itu juga terjadi longsor pada ruas Jalan Segulung–Suluk dan longsor pada bahu jalan nasional atau arteri Caruban–Ngawi.

Kini penanganan pascabanjir terus dilakukan oleh Pemkab Madiun. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Madiun telah menurunkan status siaga bencana di Kabupaten Madiun menjadi status pemulihan bencana banjir.

Adapun, status pemulihan bencana banjir berlaku selama 90 hari ke depan mulai 13 Maret 2019 hingga 10 Juni 2019.

"Dalam masa 90 hari, kami akan melakukan inventarisir secara detail. Kami juga akan mengembalikan situasi semuanya seperti sebelum terjadi banjir, dan kami akan berkooridnasi dengan pemerintah provinsi," katanya.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019