Pulau Punjung, (ANTARA) - KPU Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menemukan sebanyak 4.629 surat suara pemilu presiden dan legislatif dalam kondisi rusak setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran.

"Pengganti surat suara rusak sudah disampaikan ke KPU pusat melalui KPU provinsi kemarin," kata Sekretaris KPU Dharmasraya, Yenrizal Effendi, di Pulau Punjung, Jumat.

Ia mengatakan, pelipatan dan penyortiran seluruh surat suara telah rampung pada Kamis (14/3).

Ia mengatakan kerusakan yang ditemui petugas lipat surat suara beragam, mulai kertas suara yang bolong, sobek, hasil cetakan yang tidak sempurna, dan tinta yang melebar.

Ia menjelaskan dalam proses sortir dan pelipatan ditemukan surat suara rusak untuk pilpres sebanyak 1.439 lembar, DPD RI 2.484 lembar, DPR RI 328 lembar, DPRD Provinsi 174 lembar, dan DRPD Kabupaten Dharmasraya 193 lembar.

Ia berharap penggantian surat suara yang rusak segara direspons KPU RI mengingat waktu pemilu yang semakin dekat.

Ia mengatakan pendistribusian surat suara dan logistik pemilu direncanakan dimulai pada 10 April 2019.

"Kalau tidak ada perubahan, pendistribusian dilakukan sesuai jadwal," katanya.

Ia menyebutkan total keseluruhan jumlah pemilih dalam DPTHP ditambah DPTb sebanyak 143.954 pemilih, kemungkinan akan bertambah saat pleno tahap dua nanti.

Lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 667 TPS tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari (desa adat), tambah dia.

Pewarta: Syahrul Rahmat dan Ilka Jensen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019