Saat ini dalam tahap lelang dari pihak ketiga tim appraisal(penilai)
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyediakan anggaran sebesar Rp162 miliar yang berasal dari APBD 2019 untuk pembelian tanah bagi kepentingan publik, seperti pemakaman umum dan Balai Latihan Kerja (BLK).

"Saat ini dalam tahap lelang dari pihak ketiga tim appraisal (penilai)," kata Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pertanahan, Pemakaman dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan di Tangerang, Rabu.

Dadan mengatakan dana tersebut juga untuk kepentingan lahan parkir Masjid Raya Al Amjad, sport center, UPT pemadam kebakaran, pemakaman umum.

Bahkan pembelian tanah itu untuk sarana pendidikan, puskesmas serta stadion mini tiap kecamatan.

Namun ketersediaan anggaran itu disesuaikan dengan kebutuhan perlebaran jalan yang tersebar pada 21 kecamatan.

Sedangkan pihaknya berencana membeli sebanyak 47 bidang dengan luas yang variatif, tentu melalui proses lelang oleh tim appraisal.

"Tim tersebut yang dapat menentukan harga tanah sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) setempat," katanya.

Untuk pelaksanaan pembelian tanah itu diserahkan ke tim tersebut dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Pembelian tanah itu berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Pihak instansi atau lembaga terkait tidak dapat mengurangi atau menambah luas tanah yang dibeli karena merupakan tugas tim setelah melalui konsultan.

Menurut dia, bila harga tanah tidak sesuai dengan dana yang tersedia, maka dilakukan penambahan pada APBD Perubahan tahun 2019.

Dia menambahkan, jika tidak ada kesepakatan tim dengan pemilik tanah, maka disiapkan cadangan sehingga pelayanan publik tidak terganggu. 


Baca juga: Pemkab Tangerang survei pengadaan lahan kepentingan publik

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019