Rumah tunggu kelahiran difungsikan untuk menampung ibu hamil yang akan melahirkan beserta keluarganya dengan langsung diawasi tenaga bidan yang ditugaskan
Padang Aro, (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Novirman mengatakan rumah tunggu kelahiran yang didirikan di daerah itu bertujuan mempercepat penanganan ibu hamil dan mengurangi risiko kematian saat melahirkan.

"Rumah tunggu kelahiran difungsikan untuk menampung ibu hamil yang akan melahirkan beserta keluarganya dengan langsung diawasi tenaga bidan yang ditugaskan," katanya di Padang Aro, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya menyediakan dua rumah tunggu kelahiran bagi ibu hamil yang berada di RSUD Muaralabuh dan Puskesmas Lubuk Ulang Aling.

Sebelumnya, kata dia, pemkab setempat menyediakan 10 unit rumah tunggu kelahiran yang tersebar di seluruh layanan Puskesmas dan RSUD, tetapi sekarang dikurangi menjadi dua saja dengan penilaian agar lebih efektif dan efisien dimanfaatkan

Setiap rumah tunggu kelahiran juga disiagakan ambulance dan ibu hamil yang akan melahirkan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sampai waktu melahirkan tanpa dibebani biaya.

Keberadaan rumah tunggu kelahiran itu, kata dia, diharapkan dapat mendorong ibu hamil agar mau menjalani proses persalinan menggunakan tenaga medis supaya kesehatan ibu dan anak bisa terpantau.

Selanjutnya pascamelahirkan ibu dan anak juga bisa diimunisasi langsung oleh tim medis.

Dia mengatakan, semua ibu hamil sekarang sudah dijamin oleh negara dan pemerintah menggratiskan biaya persalinan masyarakat guna mengurangi angka kematian ibu dan anak saat melahirkan melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal).

Sejak 2011, katanya, pemerintah telah menganggarkan dana besar melalui APBN untuk program biaya persalinan ini dan Khusus di Solok Selatan dana tersebut dikucurkan sebesar Rp 1,6 miliar tahun ini.

Kebijakan penggratisan biaya persalinan ini, dengan harapan agar tak ada lagi masyarakat yang terbebani biaya saat lahiran.

Program Jampersal sendiri katanya, meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

Syarat pengajuan penerima layanan ini katanya, juga sangat mudah dan setiap masyarakat bisa mendapatkan dengan syarat terbukti sebagai warga asli Solok Selatan dengan menunjukkan KTP, kartu keluarga dan didukung dengan surat keterangan tidak mampu.

"Persalinan yang ditanggung Jampersal gratis termasuk yang sifatnya emergency maupun komplikasi baik di puskesmas bahkan sampai ke rumah sakit bila dilakukan rujukan," ujarnya.

Selain itu kata dia, jaminan ini juga termasuk pelayanan selama masa nifas.

Pelayanan tersebut menggunakan fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan Pelayanan Obtetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).

Layanan Jampersal melingkupi pemeriksaan kehamilan sebanyak tiga kali selama hamil dan satu kali pasca melahirkan.

"Jampersal merupakan program pemerintah untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dan semoga masyarakat Solok Selatan bisa memanfaatkan layanan ini," demikian Novirman .

Baca juga: Sumbar tekan angka kematian ibu melahirkan

Baca juga: Jepara miliki rumah tunggu kelahiran

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019