Temanggung (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah melakukan ekskavasi tiga situs di Kabupaten Temanggung, yakni Situs Candisari, Bansari serta Situs Stapan dan Gumuk Candi di Desa Bagusan, Parakan, Kabupaten Temanggung.

Ketua Tim Ekskavasi dari BPCB Jawa Tengah, Junawan di Temanggung, Senin, mengatakan ekskavasi dilakukan sejak Jumat (5/4) dan direncanakan berakhir pada Jumat (12/4).

Ia menuturkan tim ekskavasi beranggotakan tujuh orang dibantu beberapa warga sekitar untuk melakukan penggalian. Ekskavasi pertama dilakukan di Candisari Kecamatan Bansari.

Ia menyampaikan tujuan ekskavasi untuk mengetahui sejauh mana potensi kepurbakalaan atau kearkeologian ketiga situs tersebut.

"Potensi yang kita ketahui dengan waktu yang terbatas ini nanti untuk menentukan langkah-ahkah pelestarian selanjutnya," katanya.

Ia menuturkan untuk sementara hari ini ekskavasi di Situs Candisari berakhir, dan kemudian tim akan melakukan ekskavasi di Situs Gumuk Candi dan Situs Stapan.

"Hari ini sebagian anggota tim telah melakukan 'lay out' di Situs Gumuk Candi dan Situs Stapan, selanjutnya besok akan dilakukan penggalian," katanya.

Ia menyebutkan di Situs Candisari ditemukan sejumlah komponen batuan candi, yakni bagian atap, tubuh, dan bagian kaki candi.

"Namun temuan yang lebih dominan adalah bagian atap candi dan dari ekskavasi yang ada ini dugaan kuat candi tersebut runtuh karena bencana. Hal itu kelihatan dari lapisan-lapisan yang ada, yaitu batu-batu komponen candi berada di bawah batu gundul atau polder," katanya.

Kalau melihat latar belakang agamanya, katanya situs ini merupakan peninggalan zaman Hindu karena ada yoni dan arca ganesha.

Kepala Desa Candisari Ceper Tarwidi mengatakan sebelum dilakukan ekskavasi warga sering menemukan komponen batuan candi di sekitar lokasi yang saat ini diekskavasi.

"Banyak ditemukan batu-batu berrelief, paling menonjol adalah temuan kepala arca yang sekarang sudah di Kantor BPCB di Prambanan," katanya. 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019