Jakarta (ANTARA) - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membacakan ikrar pernyataan sikap aparatur sipil negara terhadap penyelenggaraan Pemilu secara serentak 2019.

Pembacaan ikrar yang yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Suroto, tersebut digelar di sela-sela apel pegawai yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin.

"Kita sama-sama mengedepankan kebersamaan, kekompakan dan toleransi untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2019 supaya tercipta suasana yang kondusif di wilayah Jakarta Utara," ungkapnya.

Dengan penuh semangat dan selalu mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019. Ribuan ASN Jakarta Utara membacakan 6 poin ikrar pernyataan sikap yaitu 1) Mendukung suksesnya pemilu dan pilpres serentak thn 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 2) Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA serta hoaks. 3) Mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep-adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

Point keempat adalah menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab. 5) Mengajak seluruh warga negara RI untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk 5 tahun ke depan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 6) Mendukung tetap tegaknya negara kesatuan RI yang berasaskan Pancasila-UUD 1945-Bhineka Tunggal Ika.

"ASN Jakarta Utara sudah berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April mendatang. Komitmen ini harus dipegang teguh oleh semua ASN demi terwujudnya pemilu serentak 2019 yang bermartabat, beretika, demokratis dalam rangka menegakkan konstitusi negara kesatuan RI," tegas Suroto.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019