Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengklaim Biak Numfor sebagai daerah pertama dari 29 kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih yang mengirimkan hasil perhitungan cepat perolehan suara atas pemilihan presiden ke pihak penyelenggara pusat.

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, di Jayapura, Minggu, mengatakan data hasil perhitungan suara yang masuk di KPU RI berdasarkan hasil scan C1 hologram yang dikirimkan oleh pihak penyelenggara di daerah.

"Di mana perhitungan suara di setiap TPS ditulis langsung dalam formulir C Plano dan disalin ke C1 Hologram, lalu form inilah yang akan dibawa ke KPU tingkat kabupaten untuk discan serta dikirim ke KPU RI," katanya.

Menurut Theodorus, sebenarnya fungsi hologram yang ada di formulir tersebut adalah untuk menjamin keaslian hasil penghitungan suara.

"KPU sendiri akan mengetahui adanya perubahan suara dari scan hologram C1 Plano tersebut, di mana hologram inilah yang menjadi data update KPU, jadi tidak ada lagi yang bisa main-main di tingkat PPS, akan ketahuan jika ada pengalihan suara," ujarnya.

Dia menjelaskan penandaan khusus pada C1 plano tersebut, akan meminimalisir potensi kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang, di mana akan juga berguna ketika terjadi sengketa terkait hasil pemilu.

"Selain itu, tahapan penghitungan suara di setiap TPS dilakukan selama dua hari, selanjutnya penghitungan dilakukan di tingkat PPD selama tiga hari, dan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten selama dua hari," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap semua berjalan sesuai dengan jadwal sehingga tidak ada yang molor dan pada akhirnya mengganggu tahapan lainnya.
 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019