Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi di atap sebuah rumah kontrakan di Koja, Jakarta Utara, yang diketahui masih terdaftar di sebuah SMK di Jakarta Utara.

Mayat bayi malang tersebut ditemukan pada Minggu di atap sebuah rumah kontrakan di Jl Peting Remaja RT02/19 Kelurahan Tugu Utara, Koja Jakarta Utara, oleh S (47) dan B (42).

Polisi kemudian menggelar penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan di dekat TKP yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial SK (20) yang merupakan anak dari S dan B, dan dicurigai sebagai pelaku pembuang mayat bayi atap rumah kontrakan tersebut.

SK diketahui masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMK di Jakarta Utara.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku mengakui bahwa pada sekitar pukul 02.00 WIB pelaku merasa sakit pinggang dan pelaku langsung pergi ke kamar mandi rumah dan pelaku melahirkan seorang anak laki-laki. Karena panik pelaku langsung menutup bayi tersebut dengan handuk dan dimasukkan kedalam kantong plastik," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Minggu.

DIjelaskan Andry, SK kemudian naik ke lantai dua rumah orang tuanya dan membuang bayi yang telah dibungkus plastik tersebut ke atas genteng melalui jendela rumah.

Sekitar pukul 07.00 WIB mayat bayi tersebut diketemukan oleh B yang merupakan ayah kandung pelaku.

S dan B kemudian melaporkan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke RW setempat yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke kepolisian.

Mayat bayi tersebut kemudian dikirim ke RSCM untuk dilakukan otopsi.

Pelaku kemudian dibawa oleh polisi ke Rumah Sakit Koja Jakarta Utara guna mendapatkan penanganan medis.

Sampai saat ini pelaku belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis dan kondisi mental yang terguncang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019