Setelah kita buka, ada selisih. Untuk DPR RI ada sekitar 400 suara lebih. Tingkat DPRD provinsi seratusan lebih suara. Kita juga lihat ada delapan partai di situ, ungkapnya
Makassar (ANTARA) - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkuat adanya perbedaan data hingga penambahan suara sejumlah calon legislatif (Caleg) saat rapat pleno tingkat KPU Kota Makassar.

"Setelah kita kroscek dan sesuaikan plano DAA1 dan DA1 memang ada ketidaksesuaian. Untuk Caleg DPR RI, provinsi, dan kota ada ketidaksesuaian angka," sebut Ketua Bawaslu Makassar Nursari di arena penghitungan suara tingkat kota di salah satu di Makassar, Rabu.

Adanya kesalahan data tersebut, kata dia, terungkap saat sinkronisasi data yang dilaksanakan KPU Makassar pada form DAA1 kelurahan ke DA1 Kecamatan Tamalate.

"Dari awal kita rekomendasikan segera dibuka planonya, karena kami anggap plano ini sumber data akurat terkait perolehan suara di TPS," ungkapnya.

Menurut Nursari, adanya kejadian tersebut diduga dilakukan oknum penyelengara tingkat PPS yang tidak bertanggungjawab membuat data yang dipindahkan ke DA1 bergeser bahkan terjadi penambahan suara khusus di Kecamatan Tamalate.

"Setelah kita buka, ada selisih. Untuk DPR RI ada sekitar 400 suara lebih. Tingkat DPRD provinsi seratusan lebih suara. Kita juga lihat ada delapan partai di situ," ungkapnya.

Setelah dikroscek untuk disesuaikan dari dokumen DAA1 tingkat kelurahan ke DA1 tingkat kecamatan ada yang berubah perolehan suaranya.

"Setelah dibuka kotak suara untuk dicocokkan ternyata ada selisih. Kita lihat terjadi pergeseran dan ada penambahan suara caleg tertentu," sebutnya.

Berdasarkan hasil sinkronisasi dari jumlah tersebut, untuk Caleg DPR RI asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diketahui bernama Aura Aulia Imandara suaranya bertambah di salah satu kelurahan dari tiga kelurahan yang disinkronisasi.

Selain itu, pada proses rekapitulasi, terlihat sejumlah caleg mengalami pergeseran suara. Salah satunya Caleg NasDem untuk DPR RI, Aura Aulia Imandara di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate. Caleg muda ini merupakan anak mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Di kelurahan itu, berdasar pada form Plano DAA1, Aura mendapatkan 69 suara. Tetapi pada tingkat DA1 suaranya malah bertambah menjadi 479 suara. Begitupun caleg lain, salah satunya Kadir Halid suaranya juga bertambah seratusan serta ada beberapa caleg lainnya.

Tidak hanya itu ada delapan partai politik yang data perolehan suara malah berubah-ubah di DA1 kecamatan, sehingga langkah yang ditempuh KPU Makassar bersama petugas PKK membuka kotak yang berisi dokumen DA1 untuk dicocokkan.

Nursari mengatakan kepada awak media, pihaknya akan mencari tahu siapa otak pelaku di balik kecurangan itu, dan temuan ini segera ditindaklanjiti dengan merekomendasikan KPU Sulsel melakukan koreksi administrasi.

Selanjutnya, Bawaslu Makassar segera turun tangan mengusut pelaku yang sengaja mengubah data rekapitulasi, sebab ini masuk pelanggaran pidana pemilu dengan ancaman dua tahun penjara.

"Siapa yang melakukan, itu yang kena. Apakah itu di tingkat PPS kelurahan, atau PPK kecamatan itu kami belum bisa simpulkan, sebab masih dalam proses penyidikan. Siapa pun terlibat akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Supervisi penghitungan suara KPU Makassar

Hingga saat ini rapat pleno rekapitulasi pada tahap sinkronisasi hanya tinggal Kecamatan Tamalate. Namun rapat pleno kembali diskors dan dilanjutkan pukul 21.30 WITA . KPU Makassar juga diberikan waktu hingga malam nanti untuk menyelesaikan.

Untuk rekapitulasi KPU Makassar tingkat kota harus diselesaikan hari ini, padahal sebelumnya rekapitulasi telah diperpanjang dua hari. Penghitungan tersebut sebelumnya diberikan perpanjang, dari sebelumnya dilaksanakan 8 Mei 2019.

Pada tempat lain, KPU Provinsi Sulsel telah dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Dari jumlah 24 kabupaten kota, hanya saja data untuk hasil rekapitulasi KPU Makassar yang belum masuk.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya di lokasi penghitungan suara mengatakan, waktu diberikan KPU Makassar telah habis dan malam ini harus diselesaikan sebab KPU RI sudah meminta data perolehan suara dari Sulsel.

"Saya bersama rekan lain ditugaskan melakukan supervisi, sebab sudah dua hari belum diselesaikan. Paling lambat malam ini datanya harus masuk. KPU RI juga sudah mendesak karena batas waktu yang diberikan mulai habis. Dari 24 kabupaten kota, tinggal Makassar yang belum masuk," katanya.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menjanjikan rekapitulasi perolehan suara untuk Makassar harus selesai malam ini. Sinkroniasi data di Kecamatan Tamalate telah diselesaikan. Pihaknya sempat memindahkan penghitungan di PPK Tamalate ke hotel Grand Asia.

"Memang ada perbedaan data antara di plano dengan salinan DA1 kecamatan, sehingga kami tarik semua rekapitulasi tingkat kecamatan untuk dipindahkan ke sini. Data dua kelurahan di Kecamatan Tamalate yang bermasalah dan berbeda sudah disinkronisasi. Insya Allah, malam ini selesai," ucapnya.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019