Kupang (ANTARA) - Pengamat Hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan, SHum mengatakan, sikap capres Prabowo Subianto yang menolak hasil perhitungan suara, sama sekali tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2019.

Kecuali, para saksi dari pasangan capres 02 itu diusir secara paksa atau dihalang-halangi untuk mengikuti pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu secara nasional di KPU, kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan sikap capres Prabowo Subianto yang menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menganggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama Pemilu 2019.

"Tidak berpengaruh terhadap hasil pemilu, karena Prabowo menarik saksi secara sukarela atas kemauan sendiri sehingga pleno rekap suara tetap jalan dan hasilnya tetap sah," katanya.

Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu mengatakan, sikap capres Prabowo Subianto bisa berpengaruh terhadap hasil Pemilu jika para saksi diusir secara paksa atau dihalang-halangi untuk mengikuti rekapitulasi nasional.

Menurut dia, mestinya capres Prabowo tidak memberikan reaksi secara berlebihan dalam menyikapi pleno rekapitulasi nasional, karena ada jalur konstitusional yang disediakan oleh negara jika ada bukti-bukti kecurangan yang dilakukan selama Pemilu.

"Kalau ada bukti kecurangan, bisa dibawa ke pleno. Kalau di pleno tidak disikapi, lanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini jalur konstitusi yang disiapkan oleh negara," katanya.

Dia juga berharap, apapun reaksi capres dalam menyikapi hasil Pemilu 2019, tidak mengganggu keamanan nasional.


 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019