Jakarta (ANTARA) - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan "people power" pada 22 Mei, saat pengumuman hasil pemilu oleh KPU, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.

"Kami DPRD kabupaten akan mengimbau masyarakat di daerah untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan 'people power'," Jakarta," kata Ketua Adkasi, Lukman Said di Jakarta, Jumat.

Lukman beralasan, imbauan tersebut dilakukan karena menurutnya "people power" merupakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan. Selain itu, tindakan itu juga akan mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa.

Menurut dia, masyarakat Indonesia juga harus mempercayakan hasil pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Walaupun Pemilu ini terdapat beberapa kelemahan, tetapi mari kita terima hasilnya dari KPU. Saya kira kan sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK), TNI, Polri," tuturnya.

Ia menambahkan, Adkasi akan terus mendukung KPU untuk melanjutkan rekapitulasi pengumpulan suara dan hasil penetapan Pemilu 2019. Ia mengajak masyarakat untuk tetap damai dan merajut kembali persaudaraan apapun hasilnya.

"Kalaupun ada kecurangan kan ada MK. Silakan laporkan kepada MK," ucapnya.

Adkasi mengadakan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi di Jakarta pada Jumat.

Buka puasa bersama itu dihadiri oleh beberapa perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia antara lain perwakilan Kabupaten DPRD Samosir, Lampung, Jambi, Bandung Barat dan Morotai.

Pewarta: Shofi Ayudiana/Unggul Tri Ratomo
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019