Permintaan keterangan, penyelidikan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memintai keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk proses penyelidikan.

"Permintaan keterangan, penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Febri belum bisa menginformasikan lebih jauh terkait kasus apa sehingga Menag dimintai keterangan.

Menag pun sudah mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai berita ini diturunkan, Menag masih dimintai keterangan.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (8/5) telah memeriksa Menag sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait pemeriksaan Lukman, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.

Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy.

Baca juga: KPK: pengembalian uang Menag tidak diproses pelaporan gratifikasi
Baca juga: KPK konfirmasi Menag penerimaan Rp10 juta

 
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019