Melalui fitur aplikasi SIPP peserta JKN-KIS   tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk pendaftaran
Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan mengembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk memudahkan pelayanan kepada peserta.

Melalui fitur aplikasi SIPP peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M. Ichwansyah Gani di Palembang, Senin.

Pengembangan fitur aplikasi SIPP dilakukan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Palembang atau di lima wilayah kerja dalam Provinsi Sumatera Selatan.

Lima wilayah kerja itu yakni meliputi Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan lir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sementara selama masa Liburan Idul Fitri 1440 Hijriah/2019, pihaknya juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit.

Pelayanan PPIP meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera.

Kemudian pihaknya menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di Kantor Cabang Palembang mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 dengan waktu pelayanan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Pelayanan khusus tersebut bisa dimanfaatkan peserta untuk melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap.

Kemudian reaktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera, kata Ichwansyah.


Baca juga: Selama libur Lebaran BPJS Palembang siagakan petugas
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan layanan optimal saat Lebaran
 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019