Jambi (ANTARA) - Sekitar 50 sopir angkutan umum yang melintasi Jalan Lintas Sumatra di Kabupaten Batanghari, Jambi mendadak harus menjalani tes urine di Terminal Kelas II B Muarabulian.

“Tes urine ini dalam rangka Pra-Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) dan mengantisipasi sopir bus angkutan Lebaran yang mengonsumsi narkoba, terlebih bagi bus angkutan antarpulau,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Batanghari M. Zuhairi di Jambi, Minggu.

Tes urine tersebut dilakukan petugas BNNK Batanghari bersama aparat gabungan, antara lain dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan daerah itu.

Saat melintas di depan terminal angkutan orang dan barang di daerah tersebut, petugas gabungan memberhentikan seluruh jenis angkutan umum, seperti mini bus dan bus angkutan umum antarprovinsi dan antarpulau. Secara bergantian, sopir dan kernet bus dites urinenya oleh petugas BNNK.

Dia menjelaskan tes urine menjelang puncak arus mudik tersebut guna mengantisipasi penggunaan narkoba oleh sopir, terutama angkutan umum yang membawa puluhan penumpang dalam setiap perjalanan.

Dia mengharapkan tes urine tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang angkutan umum

jika hasil tes urine terhadap sopir dan kernet angkutan umum tersebut positif maka mereka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Sopir tersebut, katanya, harus dimintai keterangan lebih lanjut terkait hasil tes urinenya, sedangkan bus yang dibawa dapat melanjutkan perjalanan dengan terlebih dahulu menghubungi pihak perusahaan agar dapat mengirimkan sopir cadangan.

“Alhamdulillah tes urine yang kita lakukan berjalan lancar dan semua sopir yang menjalani tes urine hasilnya tidak ada yang positif,” kata Zuhairi.

Dalam operasi itu, para sopir mobil travel dan pengemudi mobil pribadi yang melakukan perjalanan mudik melewati tempat itu juga turut diberhentikan oleh petugas untuk dites urinenya terlebih dahulu.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019