Jakarta (ANTARA) - Facebook mengubah kebijakan voting alias pemungutan suara bagi para investor mengenai upah untuk CEO Mark Zuckerberg menjadi tiga tahun sekali, meski pun pemegang saham dari luar mengingikannya setahun sekali.

Kebijakan ini keluar berdasarkan hasil pertemuan tahunan mereka pekan lalu, seperi diberitakan Reuters, kemenangan lain bagi Facebook yang berhasil mempertahankan posisi Zuckerberg dan kawan-kawan di jajaran direksi. Zuckerberg beserta para eksekutif dan direktur memiliki kontrol 58 persen suara di Facebook karena hak istimewa yang mereka miliki, nilainya 10 kali lebih besar dibandingkan suara biasa.

Kebanyakan perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan suara pada pemegang saham sebagai kompensasi, dikenal sebagai voting "say on pay", namun, frekuensi pemungutan suara tidak diatur.

Melalui berbagai opsi, 4,4 miliar suara memilih voting per tiga tahun sekali untuk menentukan remunerasi bagi ZUckerberg dan para petinggi Facebook, sementara 1,2 miliar suara memilih setahun sekali.

4 miliar suara tersebut diduga berasal dari Zuckerberg, eksekutif dan direktur Facebook, sementara seperempat pemegang saham dari luar ingin voting tahunan. Hasil voting dari Facebook ini diperkirakan dapat mempengaruhi kebijakan pemungutan suara perusahaan lainnya di AS.

Perwakilan Facebook menolalk berkomentar atas kebijakan baru ini. Facebook terakhir kali melakukan voting say on pay pada 2016 dan dengan kebijakan baru ini per tiga tahun sekali ini akan berlaku pada 2025.

Proposal dari Trillium Asset Management untuk dewan independen mendapatkan dukungan dari dua pertiga pemegang saham luar, proposal serupa pada 2017 lalu mendapatkan separuh suara, menurut Trillium.

Kebanyakan pemegang saham luar mendukung kebijakan voting per tiga tahun sekali. Zuckerberg tahun lalu dibayar 1 dolar dan memiliki kompensasi 22,6 juta dolar, mayoritas untuk keamanan.


Baca juga: Zuckerberg kembali pimpin Facebook walau para pemilik saham geram

 

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019