Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua membutuhkan bantuan dari dana otonomi khusus Papua sebesar Rp100 miliar untuk mengoperasikan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Lukas Enembe di Kepulauan Numfor.

"Pembangunan rumah sakit ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat asli orang Papua di lima distrik kepulauan Numfor," ucap Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Selasa.

Diakui untuk mengoperasikan pelayanan RSUD Lukas Enembe di kepulauan Numfor, Pemkab Biak Numfor telah mengangkat pelaksana tugas direktur RSUD dr Leonora Komboy sebagai penanggungjawab operasional rmah sakit.

Bupati Herry Naap mengharapkan, dengan dioperasikan RSUD Pratama Lukas Enembe warga kepulauan Numfor akan lebih dekat mendapat pelayanan kesehatan untuk berobat jalan dan rawap inap.

Melalui operasional RSUD Pratama Lukas Enembe, lanjut Bupat Herry Naap, tidak boleh lagi orang asli Papua yang meninggal karena sakit yang disebabkan terlambat memperoleh pelayanan kesehatan.

"Itulah sebabnya kita terus berupaya bagaimana meningkatkan derajat kesehatan orang asli Papua dengan peningkatan pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun rumah sakit Lukas Enembe di pulau Numfor,"harap Bupati Biak Herry Ario Naap.

Ia mengakui, dari sisi geografis lima distrik wilayah Numfor merupakan daerah kepulauan dari Kabupaten Biak Numfor sehingga kehadiran RSUD Pratama Lukas Enembe sangat strategis dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pemkab Biak Numfor, menurut Bupati Herry Naap, sangat berharap Pemprov Papua dan Gubernur Lukas Enembe dapat merealiasikan janji bantuan dana Otsus Papua untuk mendukung pelayanan operasional RSUD Pratama Lukas Enembe di pulau Numfor.

Berdasarkan data, Pulau Numfor merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Biak Numfor terdiri lima distrik yakni distrik Numfor Timur, Numfor Barat, Poiru, Orkeri dan Distrik Bruyadori dengan penduduknya dominan berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019