Jakarta (ANTARA) - Sejumlah menteri menemui Presiden Joko Widodo membahas tindak lanjut pembangunan infrastruktur di beberapa daerah.

"Beliau ingin memonitor apa saja yang dulu diusulkan oleh para gubernur, bupati, dan walikota sudah ditindaklanjuti oleh para menteri," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin.

Menurut Basuki, Presiden sebelumnya telah mengundang beberapa kepala daerah untuk membahas pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua.

Pembangunan infrastruktur di sejumlah kawasan itu beragam tergantung kebutuhan, seperti infrastruktur olahraga di Papua untuk Pekan Olahraga Nasional, hingga kepada infrastruktur transportasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk kelancaran kegiatan industri.

"Kemudian bangun jalan tol misalnya Semarang-Demak itu juga diarahkan untuk bisa mendukung pengembangan kawasan-kawasan industri. Kalau yang 'bounded zone'. Juga pembangunan dari Kendal, karena di sana sudah ada Kendal Industrial Park," ujar Basuki.

Dia menambahkan pembangunan akses tersebut untuk me dukung kelancaran logistik peti kemas. Menteri PUPR  menegaskan pembahasan pembangunan di sejumlah provinsi itu tidak mementingkan sisi politik, namun pembangunan prioritas seluruh daerah.

"Beliau mau meneruskan mengundang yang lain. Ini momen tadi dibikin sambil dibuat jadwal untuk memanggil gubernur dan walikota yang lain," ungkap Basuki.

Beberapa menteri yang menemui Presiden di Istana Merdeka, Jakarta antara lain Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Baca juga: Kementerian PUPR dapat pagu indikatif tahun 2020 Rp103,87 triliun
Baca juga: Menteri PUPR: Bali kini punya enam bendungan

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019