Pada awal tahun 2014, Pemkab Banyumas mewajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) menggunakan bahasa Jawa Banyumasan setiap hari Kamis guna menumbuhkan kecintaan dan menghindari kepunahan bahasa daerah
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus berupaya melestarikan bahasa Jawa dialek Banyumasan (Jawa Banyumasan, red.) untuk menghindari kepunahan, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Pada awal tahun 2014, Pemkab Banyumas mewajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) menggunakan bahasa Jawa Banyumasan setiap hari Kamis guna menumbuhkan kecintaan dan menghindari kepunahan bahasa daerah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/6).

Bupati mengatakan hal itu saat menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati bersama pengawas, guru, dan tim penulis buku Mata Pelajaran Bahasa Jawa Banyumas untuk SD dan SMP di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Banyumas.

Akan tetapi, kata dia, kewajiban menggunakan bahasa Jawa Banyumasan setiap hari Kamis itu dalam beberapa waktu terakhir makin dilupakan.

"Kayaknya harus ada paksaan untuk menggunakan bahasa Jawa Banyumasan karena setiap saya melakukan kunjungan, kalau di desa masih cukup bagus, dari 10 anak yang ditanya dengan bahasa Jawa, ada sekitar delapan yang menjawab dengan bahasa Jawa. Kebalikannya, kalau di kota hampir sama sekali tidak ada yang menjawab dengan bahasa Jawa Banyumasan, ada satu-dua anak, itupun di pinggiran kota Purwokerto," katanya.

Baca juga: "Banyumasan" terancam punah

Ia mengatakan dengan dukungan para guru, pihaknya sebagai pengambil kebijakan harus mengambil langkah agar bahasa Jawa Banyumasan tetap lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat Banyumas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada tim guru pelajaran Bahasa Jawa yang diketuai Ani Widowati karena berhasil menyusun buku Mata Pelajaran Bahasa Jawa Banyumasan untuk SD dan SMP.

Dia mengharapkan buku tersebut akan menjadi pedoman dalam pembelajaran dan masyarakat Banyumas tidak merasa rendah diri saat menggunakan dialek Banyumasan.

Menurut dia, bahasa Jawa Banyumasan tidak ada batasannya namun ada yang merasa tidak saling menghormati dengan lawan bicara ketika menggunakan bahasa Jawa Banyumasan.

"Kita harus berbuat dengan hati dan ketulusan, bukan sekadar kewajiban agar bahasa ibu ini terus berkembang jangan sampai hilang. Strata bahasa Jawa Banyumasan masih dipengaruhi oleh bahasa Jawa Solo dan Yogyakarta. Saya pribadi sebenarnya suka dengan bahasa 'nyong rika' (saya kamu, red.), namun di Banyumas masih merasa kurang menghormati, padahal sebenarnya cara menghormati cukup dilihat dari roman muka," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan pihaknya telah menerbitkan buku muatan lokal Bahasa Banyumasan yang ditulis oleh guru Bahasa Jawa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Banyumas.

"Kami memohon izin agar buku tersebut menjadi muatan lokal wajib bagi sekolah di Kabupaten Banyumas," katanya. 

Baca juga: Menag: terjemahan Alquran Banyumasan bantu lestarikan budaya
Baca juga: Banyumas luncurkan aplikasi Kamus Bahasa Banyumasan

 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019