Di Kalimantan Selatan, ada banyak ragam bahasa daerah diantaranya bahasa Banjar, bahasa Dayak dan bahasa Bakumpai.
Banjarmasin (ANTARA) - Sekitar 600 bahasa daerah dari berbagai ras di Kalimantan Selatan diusulkan untuk menjadi bahasa nasional Republik Indonesia pada 2019.

Peneliti Muda Balai Bahasa Kalsel Musdalipah pada gelar acara Diskusi Terpumpun Kelompok Pemakaian Bahasa di Media Massa yang digelar di Hotel Banjarmasin Indonesia, Senin (24/6), menyatakan setiap tahunnya balai bahasa terus mengusulkan bahasa daerah ke Balai Bahasa Nasional.

"Tahun ini saja terkumpul sekitar 600 bahasa daerah sudah diusulkan untuk bisa menjadi bahasa nasional," ujarnya.

Menurut dia, bahasa-bahasa daerah tersebut akan menjadi kajian Balai Bahasa Nasional untuk disetujui jadi bahasa nasional.

Di Kalimantan Selatan, sebut Musdalipah, ada banyak ragam bahasa daerah diantaranya bahasa Banjar, bahasa Dayak dan bahasa Bakumpai.

Di mana, katanya, sudah 100 lebih bahasa Kalimantan Selatan sejak tahun 2005 menjadi bahasa nasional.

"Bahkan "Mandai" yakni makanan dari kulit cempedak yang dipermentasi itu sudah masuk dalam bahasa Indonesia," terangnya.

Baca juga: Kemenag sudah terjemahkan Alquran ke 20 bahasa daerah

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Imam Budi Utomo menyampaikan, semua masyarakat bisa menyampaikan bahasa daerah untuk diusulkan menjadi bahasa nasional.

Namun demikian, tuturnya, ada syarat untuk bahasa daerah tersebut bisa diterima, diantaranya mudah diucapkan, mudah ditulis, enak di dengarkan.

"Mungkin ada bahasa daerah kita yang maknanya malah negatif di daerah lain," tuturnya.

Karenanya, ujar Imam, dibutuhkan pengkajian dan makna yang bisa dijabarkan dalam sebuah bahasa itu untuk dipahami semuanya.

Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya ini, Imam menjelaskan bahwa dalam kecintaan terhadap Bahasa juga berlandasan dari UUD 1945, Sumpah pemuda di butir ketiga, serta PP no 54 tahun 2014 tentang penggunaan Bahasa dan sastra Indonesia.

Diharapkan, katanya, para jurnalis Banua dalam pembuatan berita dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kamus kosa kata Bahasa Indonesia.

Karena menurut dia lagi, Bahasa Indonesia merupakan sebagai bahasa persatuan yang berfungsi sebagai bahasa mempersatukan segala suku yang ada Indonesia dan Bahasa Negara dengan memilikki bahasa baku dan formal.

Baca juga: Badan Bahasa sebut 11 bahasa daerah punah
 

Pewarta: Sukarli
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019