Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan pembangunan infrastruktur kesehatan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga medis sampai ke pelosok Tanah Air menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi kepemimpinan baru presiden dan wakil presiden untuk periode 2019-2024 oleh Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Pembangunan infrastruktur kesehatan sampai di pelosok tanah air tetap menjadi salah satu pekerjaan rumah, tentunya termasuk penyediaan sumber daya manusia yang cukup dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan penempatannya," kata Ketua Umum PDIB dr. James Allan Rarung kepada Antara, Jakarta, Senin.

PDIB menyampaikan selamat atas penegasan terpilihnya pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres RI, setelah menang atas gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan presiden.

Menurut James, dalam masa kepemimpinan lima tahun ke depan, pemerintah harus membuat platform yang definitif dengan penempatan dan pemerataan distribusi tenaga dokter dan dokter spesialis yang tetap dan bukan hanya bersifat sementara dengan sistem kontrak melalui program Nusantara Sehat, magang (internship) maupun Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

"Jangan lupa juga, selain tenaga dokter, penempatan tenaga kesehatan lainnya juga harus terisi dengan proporsi yang cukup di pelosok Tanah Air," tuturnya.

PDIB berharap dalam waktu lima tahun ke depan, berbagai alat kesehatan dan obat-obatan yang masuk ke Indonesia, khususnya yang belum dapat diproduksi di Tanah Air, tidak lagi dibebankan dengan pajak yang tinggi atau pajak barang mewah.

Bersinergi dengan hal tersebut, PDIB mengharapkan pemerintah juga memperbanyak pabrik-pabrik bahan baku obat-obatan dan pemberian modal untuk penelitian dan pembuatan alat-alat kesehatan dan penunjang kesehatan yang canggih produksi dalam negeri.

"Pemerintah juga kiranya dapat merumuskan dan mengakomodasi perkembangan khususnya era revolusi industri 4.0 di mana makin berkembang platform-platform pelayanan kesehatan berbasis dalam jaringan (online), yang sayangnya sampai saat ini belum memiliki regulasi atau aturan hukum yang jelas, khususnya terkait dengan Undang-Undang Praktek Kedokteran, mungkin perlu dilakukan revisi untuk penguatan undang-undang ini ke depannya," tuturnya.

Pemerintah juga diharapkan dapat membuat paket klaim pembayaran pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang benar-benar buatan asli dari dalam negeri dan bukan membeli produksi negara luar dan kemudian diberi label INA-CBGs seperti saat ini.

"Jadi skema INA-CBGS saat ini, perlu diganti dengan yang lebih sesuai dengan karakteristik negara kepulauan Indonesia," ujarnya.

James mengatakan untuk memperkuat sistem pelayanan JKN, maka pemerintah diharapkan dapat menetapkan premi atau iuran yang sesuai nilai aktuaria, membuat regulasi lintas sektoral sehingga mekanisme ketaatan pembayaran dan penagihan iuran JKN akan lebih lancar lagi.

"Tentunya juga disertai dengan pemberian jasa yang layak kepada tenaga medis dan kesehatan, lewat paket dan kapitasi yang memberikan prosentasi tersendiri dan tetap terhadap jasa medis dan tidak digabungkan dengan jasa sarana-prasarana dan penunjang pelayanan kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut James menuturkan pentingnya penguatan lembaga akreditasi baik rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, sehingga ke depannya semua fasilitas kesehatan yang terakreditasi betul-betul berkualitas untuk memberikan pelayanan prima berlandaskan patient safety atau pelayanan yang berorientasi kepada keselamatan pasien sebagai faktor utamanya.*


Baca juga: PDIB akan gelar pertemuan akbar dokter Indonesia

Baca juga: PDIB minta dua obat kanker kolorektal tetap masuk Formularium Nasional

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019