Keempat kawasan industri baru itu terletak di Kabupaten Brebes, Rembang, Kebumen, dan Cilacap
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan kawasan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pengembangan industri tersebut sejalan dengan optimisme pemerintah pusat bahwa Pemprov Jateng mampu mendongkrak pertumbuhan ekonominya pada kisaran tujuh persen," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat dihubungi dari Semarang, Senin.

Gus Yasin, sapaan akrab Wagub menyebutkan guna mengimbangi pertumbuhan sektor industri, Pemprov Jateng juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang salah satunya dilakukan dengan mempersiapkan pelajar SMK untuk siap masuk dunia kerja.

"Sebagai generasi muda, mereka juga ditanamkan nilai-nilai integritas agar menjadi pribadi yang berkarakter dan siap bersaing dengan tenaga kerja dari berbagai daerah," ujarnya.

Pemprov Jateng berencana membangun empat kawasan industri baru dengan tujuan untuk menjaring investor di segala sektor sehingga investasi di Jateng makin meningkat.

Keempat kawasan industri baru itu terletak di Kabupaten Brebes, Rembang, Kebumen, dan Cilacap.

Pemprov Jateng menetapkan keempat kawasan itu sebagai area industri baru agar para investor mempunyai banyak pilihan untuk berinvestasi seperti yang sebelum ini sukses didirikan di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Demak.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng, sepanjang tahun 2018 lalu, ada 35 penanaman modal asing (PMA) dan 36 penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang berinvestasi di Jateng.

Sektor energi dan infrastruktur masih paling dominan untuk menarik para calon investor.

Baca juga: Penjualan kawasan industri bakal meningkat di kuartal III-2019
Baca juga: Kawasan Industri Kendal serap 50 investor
Baca juga: Sebanyak 5.000 tenaga kerja bakal terserap di Kawasan Industri Kendal

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019