Jakarta (ANTARA) - Sidang Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengusulkan kepada Majelis (Assembly) IMO terkait perluasan komposisi dewan IMO menjadi 52 negara anggota dan perpanjangan masa keanggotaan Dewan IMO menjadi empat tahun sekali.

Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Arif Toha selaku Head of Delegation (HoD) atau Ketua Delegasi Indonesia pada sidang Dewan (Council) IMO ke 122 di London, Inggris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyebutkan agenda yang menjadi fokus perhatian Indonesia yaitu Agenda 3, yaitu strategi, perencanaan dan pembentukan kembali, khususnya di sub-agenda pembentukan kembali di mana Dewan telah menyetujui laporan Working Group untuk merekomendasikan kepada Majelis, perluasan komposisi Dewan menjadi 52 anggota di mana saat ini ada 40 anggota.

Selain itu, juga menyetujui untuk merekomendasikan kepada Majelis perpanjangan masa anggota Dewan menjadi empat tahun dimana saat ini keanggotaan Dewan IMO adalah dua tahun.

"Sidang juga menyetujui untuk merekomendasikan kepada Majelis sebanyak 12 kursi akan dialokasikan masing-masing pada kategori (a) dan (b) dan 28 kursi untuk kategori (c). Adapun komposisi saat ini adalah 10 kursi pada kategori (a) dan (b) serta 20 kursi untuk kategori (c) dimana Indonesia tercatat sebagai anggota Dewan IMO kategori (c) periode 2018-2019," ujar Arif.

Menurut dia, sidang Dewan IMO ke-122 dilaksanakan secara pleno dan secara keseluruhan membahas 21 agenda.

Beberapa hal hasil keputusan Sidang Dewan ke-122 terhadap agenda rutin yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dan memerlukan tindak lanjut di antaranya adalah meminta anggota Dewan untuk menyampaikan proposal di Sidang Dewan ke-124 mengenai rencana masa depan organisasi menghadapi revolusi Industri 4.0 dan era disrupsi serta membahas lebih lanjut proposal aplikasi pemilihan elektronik (e-voting) mengenai mekanisme pemilihan di organisasi ke sidang Dewan ke-124.

Pada sidang ini, juga diputuskan tema “Sustainable Shipping for Sustainable Planet” akan menjadi tema IMO untuk 2020, yang juga merupakan tema dari World Maritime Day 2020.

Pada kesempatan tersebut, Delegasi Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat IMO atas hasil audit positif terhadap laporan keuangan TA 2018, dan mendorong Sekretariat agar melaksanakan sepenuhnya rekomendasi audit tepat waktu.

Indonesia juga menyampaikan kepada forum bahwa Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan akan menjadi tuan rumah pertemuan Cooperation Forum ke-12 dalam kerangka Co-operative Mechanism on Safety of Navigation and Environmental Protection in the Straits of Malacca and Singapore yang dijadwalkan pada tanggal 30 September-1 Oktober 2019 di Semarang, Jawa Tengah.

Di sela-sela sidang Dewan IMO, delegasi Indonesia melakukan pertemuan dengan Head, Resources Mobilization and Partnerships Technical Cooperation untuk membahas rencana MoU antara Kementerian Perhubungan dengan IMO dalam kerangka Integrated Technical Cooperation Program (ITCP).

Tujuan dari pelaksanaan MOU tersebut adalah meningkatkan peran Indonesia sebagai anggota Dewan IMO tidak hanya terbatas penyelenggaraan kegiatan (training, workshop, seminar) namun dengan cakupan aspek yang lebih luas seperti pengiriman expert/ tenaga ahli dari Indonesia untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan ITCP baik di dalam maupun di luar negeri.

"Sebagai tindak lanjut dari rencana pelaksanaan MoU antara Kementerian Perhubungan dengan IMO dalam kerangka ITCP, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan rapat dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan K/L terkait untuk membahas draft MoU yang telah disampaikan oleh Pihak IMO," tutup Arif.

Di sidang Majelis (Assembly) IMO bulan November 2019 ini, Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C. Upaya penggalangan dukungan telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan diantaranya pelaksanaan Reception Diplomatic yang telah dihadiri oleh 56 perwakilan negara di Indonesia pada 8 Juli 2019 lalu.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019