Makassar (ANTARA) - Pemerhati masalah anak dan korupsi yang tergabung dalam Saya Perempuan Anti Koruspi (SPAK) Sulsel akan menampilkan permainan Sembilan Nilai (Semai) pada Peringatan Hari Anak Nasional 2019 yang dipusatkan di Kota Makassar.

Hal itu dikemukakan Koordinator SPAK Sulsel Husaimah Husain yang disampaikan oleh Lusia Palulungan aktivis SPAK yang fokus pada isu pemberdayaan dan penghapusan kekerasan perempuan di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional yang dijadwalkan dihadiri Presiden RI, salah satu yang ditampilkan dalam pameran adalah Permainan Semai oleh ICJ, SPAK Sulsel dan AIPJ2.

"Permainan Semai atau Sembilan Nilai ini, salah satunya nilainya kejujuran, yang sangat baik ditanamkan sejak usia anak. Dimana kejujuran merupakan salah satu kunci utama untuk pencegahan korupsi," katanya.

Adapun cara bermainnya mirip dengan permainan Monopoli yang terdiri dari dua hingga empat orang pemain. Selanjutnya melempar dadu sesuai dengan giliran si pemain, lalu hasil nilai dari dadu itu diikuti langkah si pemain.

"Jadi permainannya mirip dengan permainan monopoli, hanya yang membedakan kartu Semai menggunakan contoh-contoh kasus.

Kemudian pada saat singgah di kotak langkah, pemain akan mengambil kartu yang isinya berisi instruksi dan meminta nilai apa yang akan dikembangkan dalam memecahkan persoalan pada contoh kasus dalam kartu itu.

Sementara mengenai tantangan  perlindungan anak di Indonesia, Rusdin mengimbuhkan, masih sangat banyak di antaranya adalah dengan anak berhadapan hukum (ABH), perkawinan anak, stunting.

"Meskipun pemerintah telah gencar membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran namun belum cukup optimal dalam mengatasinya secara menyeluruh dan mendasar ," katanya.

Karena itu, sangat dibutuhkan peran semua pihak untuk saling melengkapi sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak

"Kita tahu bahwa ada kewajiban generik negara, yakni memenuhi, melindungi, menghargai dan memajukan hak-hak anak, sehingga mestinya itu juga tergambarkan dalam regulasi, kebijakan, anggaran dan strategi perlindungan anak," pungkasnya.

 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019