ANTARA - Ancaman penyebaran informasi bohong atau hoaks hingga kini menjadi perhatian khusus Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beragam budaya yang dimiliki. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal menjaga kondusifitas negara berupaya menekan adanya penyebaran informasi hoaks tersebut, salah satunya dengan memperkuat literasi digital anti hoaks ke berbagai daerah yang ada di Indonesia. (Pradanna Putra Tampi/ Agha Yuninda/ Perwiranta)