Pengamat: Ini dua tugas utama Menperin baru

Pengamat: Ini dua tugas utama Menperin baru

Sesi foto usai serah terima jabatan Menteri Perindustrian dari Airlangga Hartarto kepada Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Jakarta (ANTARA) -- Peneliti Senior Institute for Development Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati memetakan dua tugas utama Menteri Perindustrian (Menperin) baru, Agus Gumiwang, yaitu melakukan desentralisasi industri sekaligus sentralisasi perizinan untuk menstimulasi investasi asing ke Indonesia.

Kalau ingin memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam komoditas melalui industrialisasi memang harus dilakukan di Indonesia Timur yang punya basis tambang, perkebunan, atau kelautan dan perikanan, jelasnya.

Namun, Enny mengingatkan fasilitas di kawasan industri baru di luar Jawa masih sangat terbatas dari sisi infrastruktur maupun konektivitas. Hal tersebut membuat investor enggan berinvestasi disitu.

Untuk kawasan di luar jawa harus ada intervensi dan inisiasi pemerintah. Kalau menunggu swasta masuk jadi kelamaan, karena swasta itu kan hanya bicara untung rugi, tegas Enny.

Pemerintah telah sukses membuka 10 kawasan industri baru yakni Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten. Enny menyarankan kepada Kemenperin untuk bisa menjadikan minimal dua diantaranya sebagai pilot project kawasan industri ideal yang menarik minat investor untuk masuk karena sudah tersedia pasokan energi, infrastruktur dan baik konektivitasnya.

Daripada membangun lagi yang baru, lebih baik 10 yang sudah dibangun itu direalisasikan minimal satu atau dua sebagai pilot project, jelasnya.

Sentralisasi Perizinan

Tugas Kemenperin lainnya yang tidak kalah penting menurut Enny adalah harus mampu mendorong disetujuinya perizinan investasi satu pintu dalam rapat Kabinet Indonesia Maju.

Enny menjelaskan, di Indonesia ada banyak tipe kawasan industri, mulai dari Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Berikat Nasional, sampai Free Trade Zone seperti di Batam.

Jadi hampir semua kawasan industri yang ada di negara-negara tetangga kita itu single authority. Jadi satu kewenangan siapa yang mengelola kawasan tersebut," tutupnya.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024